Monday, July 28, 2008

[Diskusi HRD Forum] Field Break / Istirahat dari Penugasan Lapangan



Rekan Bowo,
 
Sepengetahuan saya di industri MIGAS memang ada aturan tentang hari kerja dan waktu isitrahat, itu juga dispesifikasikan penugasan ke daerah terpencil atau lepas pantai. Detailnya silahkan pelajari Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 234/MEN/2003.
 
Kalau penugasan ke lapangan, dalam hal ini lapangan dimaksud adalah penugasan/penempatan di kota besar atau kabupaten, saya pikir tentunya aturan tersebut tidak berlaku dan dikembalikan kepada kebijakan perusahaan.
 
 
Rgds,
FSL
 
 
 
 
----- Original Message -----
From: HRD Forum
Sent: Monday, July 28, 2008 10:23 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Fw: Field Break / Istirahat dari Penugasan Lapangan



Kami teruskan email dari Pak Bowo Trahutomo,

----- Original Message -----
From: Bowo Trahutomo Suharso
To: Diskusi-HRD-owner@yahoogroups.com
Sent: Friday, July 25, 2008 9:55 AM
Subject: Fw: Field Break / Istirahat dari Penugasan Lapangan

Rekan-rekan saya minta informasi,
apakah ada suatu ketentuan dari pemerintah mengenai pemberian "field break" kepada karyawan yang ditugaskan ke lapangan untuk jangka waktu
tertentu?
Apakah ada semacam Kep Men, atau refer ke UU, mengenai aturan pemberian istirahat untuk jangka waktu tertentu kepada karyawan yang ditugaskan ke
lapangan/bukan di office di luar 'hire based'nya.

Terima kasih sebelumnya.

Regards
__________________________________________________________
Bowo Trahutomo Suharso | Human Capital Manager | Connell Wagner Indonesia
+ Artha Graha Building 8th Floor | SCBD â€" Lot 25 | Jl. Jend. Sudirman Kav
52-53 | Jakarta 12190 | Indonesia |
( +62 21 5140 2470 | Ê +62 21 5140 2471 |
:BowoS@conwag.com|
__________________________________________________________

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
Design, Simulation & Guidance -
Salary Structure Based 3P Concept - The Audit and The Validation
(The Shortcut & Easy Way) 21 - 22 Agustus 2008, Jakarta
-------------------------------------
HRD Forum Event 64
Pasal-Pasal "Krusial" Undang-Undang No.13/2003 - Tentang Ketenagakerjaan
2 Agustus 2008 - HANYA Rp.250.000,-
-------------------------------------
Agenda Training HRD Forum
http://www.traininghrd.co.cc/
http://www.hrdforum.co.cc/
http://www.agenda.HRD-Forum.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
-----------------------------------
Service : Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Wellness Spot

on Yahoo! Groups

A resource for living

the Curves lifestyle.

Yahoo! Groups

Special K Challenge

Join others who

are losing pounds.

John McEnroe

on Yahoo! Groups

Join him for the

10 Day Challenge.

.

__,_._,___

No comments:

Google