Pak Djoko,
Salam hormat terima kasih atas input-input bapak selama ini.
Untuk rekan yang lain saya ada pertanyaan, mudah-mudahan bisa mendapatkan best practice dari tempat rekan-rekan bekerja,
Bagaimana treatment company untuk karyawan yang mendapatkan sponsorship S2/S3 (not full scholarship), apakah selama Ybs study diperhitungkan sebagai unpaid leave? Kalau tidak unpaid leave , apakah diperhitungkan dengan advanced cutinya? Bagaimana kalau Ysb tidak mau diperhitungkan dengan advanced cutinya?
Fyi, sponsorship ini bukan bagian dari education assistant tapi merupakan part of retention.
Terima kasih & salam,
Mita
From: Diskusi-HRD@
Sent: Tuesday, July 29, 2008 11:16 AM
To: Diskusi-HRD@
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Cuti melahirkan - mendapat upah PENUH atau upah TETAP
Rekan HRDF's
Saya sependapat dengan Pak Gabe, semua tunjangan tidak tetap yang dikaitkan dengan kehadiran tidak dibayarkan.
Sekedar catatan, dalam UU No. 13/2003 tentang istirahat panjang (Penjelasan Pasal 79 ayat 2d) yang diberikan sebagai kompensasi adalah sebesar setengah bulan GAJI. Ini satu-satunya perkataan GAJI dalam UU No. 13/2003.
Salam,
FX Djoko Soedibjo
Praktisi Ketenagakerjaan
Saya sependapat dengan Pak Gabe, semua tunjangan tidak tetap yang dikaitkan dengan kehadiran tidak dibayarkan.
Sekedar catatan, dalam UU No. 13/2003 tentang istirahat panjang (Penjelasan Pasal 79 ayat 2d) yang diberikan sebagai kompensasi adalah sebesar setengah bulan GAJI. Ini satu-satunya perkataan GAJI dalam UU No. 13/2003.
Salam,
FX Djoko Soedibjo
Praktisi Ketenagakerjaan
2008/7/26 Gabe S. Trisunjata <y6g2002@yahoo.com >
Rekan HRDF's,
a. Definisi upah penuh a.l. terdapat pada KEP. 51/MEN/IV/2004 TENTANG ISTIRAHAT PANJANG PADA PERUSAHAAN TERTENTU
Pasal 3
(1) Pekerja/buruh yang melaksanakan hak istirahat panjang pada tahun ketujuh dan kedelapan, tidak berhak atas istirahat tahunan pada tahun
tersebut;
(2) Selama menjalankan hak istirahat panjang pekerja/buruh berhak atas upah penuh dan pada pelaksanaan istirahat tahun kedelapan
pekerja/buruh diberikan kompensasi hak istirahat tahunan sebesar
setengah bulan gaji.
(3) Gaji sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) terdiri dari upah pokok
ditambah tunjangan tetap.
=============
Mungkin Pak FX Djoko dapat memberi masukan lain
============
Regards/Salam,
Gabriel S Trisunjata,
HP: 08124955201--- On Fri, 7/25/08, digitaldisain <digitaldisain@yahoo.com > wrote:
From: digitaldisain <digitaldisain@yahoo.com >Subject: [Diskusi HRD Forum] Cuti melahirkan - mendapat upah PENUH atau upah TETAPDate: Friday, July 25, 2008, 10:30 AM
Dear All,
Mohon pencerahan. Ada 2 referensi yang saya baca yg menyebutkan hal
berbeda ttg upah saat cuti melahirkan. Mana yang benar, selama cuti
melahirkan pegawai mendapat upah penuh atau upah tetap?
Yg saya pahami:
- Upah penuh = THP (upah pokok dan tunjangan2 lainnya termasuk
tunjangan tidak tetap).
- Upah tetap = Upah pokok dan tunjangan tetap (TIDAK termasuk
tunjangan tidak tetap).
Mohon dapat menyertakan sumber hukum/landasan dari jawaban yang diberikan.
Terima kasih.
Ikuti Workshop HRD Forum
Design, Simulation & Guidance -
Salary Structure Based 3P Concept - The Audit and The Validation
(The Shortcut & Easy Way) 21 - 22 Agustus 2008, Jakarta
-------------------------------------
HRD Forum Event 64
Pasal-Pasal "Krusial" Undang-Undang No.13/2003 - Tentang Ketenagakerjaan
2 Agustus 2008 - HANYA Rp.250.000,-
-------------------------------------
Agenda Training HRD Forum
http://www.traininghrd.co.cc/
http://www.hrdforum.co.cc/
http://www.agenda.HRD-Forum.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
-----------------------------------
Service : Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Design, Simulation & Guidance -
Salary Structure Based 3P Concept - The Audit and The Validation
(The Shortcut & Easy Way) 21 - 22 Agustus 2008, Jakarta
-------------------------------------
HRD Forum Event 64
Pasal-Pasal "Krusial" Undang-Undang No.13/2003 - Tentang Ketenagakerjaan
2 Agustus 2008 - HANYA Rp.250.000,-
-------------------------------------
Agenda Training HRD Forum
http://www.traininghrd.co.cc/
http://www.hrdforum.co.cc/
http://www.agenda.HRD-Forum.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
-----------------------------------
Service : Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public, Konsultasi, Recruitment & Selection khusus untuk posisi HRD, Assessment, Outdoor Activity Programs, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
---------------------
Dicari Freelance Trainer !
Anda mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---------------------
bagi yang ingin Contoh-contoh KPI
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment