From: Kiky <astarini@yahoo.
To: "londung.manalu@
Cc: "Hukum-Online@
Sent: Saturday, May 24, 2008 7:05:27 PM
Subject: RE: [Hukum-Online] Istilah HAKI
R artinya merek tsb telah memiliki sertifikat, sedangkan TM artinya merek tersebut sudah didaftar tapi belum keluar sertifikat. Kurang lebih sih begitu pengertiannya.
---
[rr] apa itu sertifikat ? ... saat mendaftar, jika diterima juga akan dapat nomor ( bisa juga disebut sertifikat) sementara... setelah satu tahun keluar lagi nomor baru sertifikat telah diterima merek tersebut dan berlaku selama 10 tahun ?
jadi ?
apa ngak terbalik pak ? [r] bukannya artinya registered, TM bukannya artinya trademark ?
anyway... sebaiknya sih mohon penjelasan dari staff dirjen HKI atau konsultan merek deh... soal atribut dan simbol simbol HKI ini...
agar tidak simpang siur
salam, rr - apwkomitel
---
londung.manalu wrote:
> Dear Hukum Online,
> Aku agak bingung dengan istilah Registered (R) dan Trade Mark (TM).
> Apakah sama ?
> Karena menurut rekanku, yang paling bagus adalah Registered (R).
> Mohon pencerahannya.
> Salam
>
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
==================================================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
Gunakan Untuk Kepentingan Anda
==================================================
Health & Spiritual
http://healthconsultancy.blogspot.com/
http://light-energy.blogspot.com/
http://spiritualisindonesia.blogspot.com/
http://healingmedication.blogspot.com/
==================================================
Hobby & Fun
http://dragonfish-arowana.blogspot.com/
http://goldfish-world.blogspot.com/
http://cat-owner.blogspot.com/
http://homeperfumes.blogspot.com/
==================================================
Compensation & Benefit
http://compensationbenefithandbook.blogspot.com/
http://salarysurvey-indonesia.blogspot.com/
Informatif & Bermanfaat bagi HRD
==================================================
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___

No comments:
Post a Comment