Tuesday, April 15, 2008

Re: [Hukum-Online] Perjanjian Pisah Harta

Setuju, dalam arti tidak semua Perjanjian Pisah Harta melalui Notaris,
bawah tangan yang di-draft oleh Advokat juga mempunyai kekuatan hukum kok,
yang terpenting kan masing-masing pihak mempunyai itikad baik.

Saya juga setuju mengenai pembahasan, iya sudah ada pembahasan mengenai
perjanjian semacam ini di hukum online, coba deh ke hukumonline.com.

> Sebelum nikah dateng ke notaris,
> minta dibuatkan perjanjian pra-nikah [pisah harta-bersama] = harga aktanya
> tergantung dari notaris masing-masing. Dalam akta disitu dirinci mengenai
> apa saja yang mau dipisah, bisa dikonsultasikan dengan advokat = harga
> konsultasi tiap kantor advokat juga beda.
> Silahkan pilih, mana yang paling nyaman.
> rgs.
>
> From: "frida aryani" <freed_yani@yahoo.co.id>
>
> Dear All,
>
> Adik sepupu saya hendak menikah dan sebelum melangsungkan pernikahan adik
> saya hendak mengadakan perjanjian pisah harta.bagaimanakah tata caranya
> perjanjian pisah harta itu (prosedurnya).
> Tx.
>
>
>
> ------------------------------------
>
> ---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
> SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
> Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan
> berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
> 1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan
> bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
> 2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk
> mencari solusi dan memecahkan masalah
> ---------------------------------------------------------->
> Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
> Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria
> penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan
> domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
> ---------------------------------------------------------->
>
> Seting Mailing List
> 1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
> Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
> 2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
> Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
> 3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
> Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
> -------------------------
> Dilarang
> 1. Dilarang mengirimkan SPAM
> 2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
>
> Salam
>
> Hukum Online
> Moderator
>
> Notes :
> Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat
> Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social
> Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang
> memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan &
> membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui
> kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
>
> Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id
> disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
> Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
> Salam
> Hukum OnlineYahoo! Groups Links
>
>
>

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
--------------------------------------------------------------->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
--------------------------------------------------------------->

Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
-------------------------
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA

Salam

Hukum Online
Moderator

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Quick file sharing

Send up to 1GB of

files in an IM.

Women of Curves

on Yahoo! Groups

see how women are

changing their lives.

Dog Fanatics

on Yahoo! Groups

Find people who are

crazy about dogs.

.

__,_._,___

No comments:

Google