Apakah ini berkaitan dengan problem "nama tunggal" di paspor?
Seperti diketahui sekarang kalo urusannya dengan negeri lain harus punya
"nama sendiri" dan "nama keluarga"; tidak boleh hanya mencantumkan
nama tunggal, seperti : BEJO [misalnya].
Jadi dugaan saya petugas kependudukan di semarang itu sering ketemu
dengan masalah2 seperti itu, sehingga mewajibkan penduduknya punya
nama ganda ... caranya saja yang belum dikomunikasikan dengan baik.
Salam.
mohon bantuan, ketika pindah dari malang ke semarang, nama saya
ketambahan marga ibu, padahal di ktp,sim,akte tidak ada, katanya
peraturan di sini (semarang) begitu. Sampai2 anak saya yang lahir tidak
dapat saya beri nama sesuai keinginan saya (ketambahan marga pula).
mohon bantuan untuk memecahkan masalah ini, supaya nama saya bisa
kembali seperti yang diberikan oleh ayah saya (ktp lama), dan nama anak
saya bisa sesuai dengan yang saya inginkan.
terima kasih
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
--------------------------------------------------------------->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
--------------------------------------------------------------->
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
-------------------------
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___

No comments:
Post a Comment