Mr. Rooney G.V.,
Mohon dikoreksi apabila salah, apakah diperkenankan jika UU bertentangan
dengan UU maka harus melalui upaya J.R.?
Saya melihat ide dari Mr. Patrick : dimana benturan antara UU-ITE vs
UU-Notaris, maka apabila terdapat 2 uu berbenturan mengatur hal yang sama
maka yg diberlakukan adalah UU terbaru... nah jika ini terjadi, apakah perlu
J.R.?
rgs.
From: "rooney GV-" <gv_rooney@yahoo.
Sampai saat ini di negara kita belum ada lembaga yang berwenang memutus JR
UU versus UU. Hal ini patut menjadi catatan bagi DPR dan pemerintah kedepan,
sebab, problem dalam proses legislasi di parlemen dari dulu adalah lemahnya
sinkronisasi dan harmonisasi perUUan. Akibatnya, belum lama regulasi berlaku
sudah "digugat" karena memiliki cacat disana-sini.
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
--------------------------------------------------------------->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
--------------------------------------------------------------->
Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
-------------------------
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA
Salam
Hukum Online
Moderator
Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.
Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___

No comments:
Post a Comment