Saturday, April 12, 2008

[Hukum-Online] Gunanya Surat somasi dalam gugatan

From: "Doni Wijayanto" <doni.wijayanto@delta-aneka.com>
Seringkali runtutan surat somasi juga dimasukkan dalam dalil gugatan (ini
sih cuman menuh - menuhin gugatan aja he..he... )
"bahwa kami telah mengirimkan somasi ke.....tertanggal....bla...bla...."

rgs : Mr. Dony,
saya sedikit kasih pandangan, mungkin maksud Mr. D.W., bukan menuh-menuhi
baris dalam surat gugatan, melainkan surat-somasi yang diterbitkan oleh
advokat, dirut, orang-peroangan, dll.. sudah merupakan bukti, yang bertujuan
membenarkan dalil suatu gugatan. Mis. dengan menulis dalil sbb : Pada
tanggal 12 April 2008, secara resmi klien kami [penggugat-asli] telah
mengirimkan surat-teguran pertama [somasi] kepada tergugat, agar tidak
memarkir mobil di depan halaman rumah kami, yang tembusannya telah dikirim
ke PN-Stempat [Bukti-P.1], namun hal ini tidak mendapat perhatian serius
dari Tergugat....
Nah bukti P.1 ini.lah yang biasanya berupa surat-somasi guna membenarkan
dalil gugatan, atau ingin mendeskripsikan adanya pmh atau wanprestasi yg
telah dilakukan oleh tergugat.... demikian, sekedar berbagi... selamat
berdiskusi.
RGS.

__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
--------------------------------------------------------------->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
--------------------------------------------------------------->

Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
-------------------------
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA

Salam

Hukum Online
Moderator

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant smiles

Share photos while

you IM friends.

Move More

on Yahoo! Groups

This is your life

not a phys-ed class.

Cat Groups

on Yahoo! Groups

Share pictures &

stories about cats.

.

__,_._,___

No comments:

Google