Tuesday, April 15, 2008

[Hukum-Online] Bahan Renungan : Mengembalikan Sisa Anggaran

Dikembalikan? he3x .... ntar dulu !!
Ngembaliin anggaran ada resikonya mas.

1. Dianggap tidak becus melaksanakan program2nya sendiri; dan
2. Anggaran tahun depan pasti akan dikurangi.

Mangkanya, mau nggak mau ... anggaran itu pasti dihabisin.
Meskipun pake kegiatan2 fiktif.

Jadi, yang penting sebetulnya pengawasan, baik itu pengawasan
terhadap kelayakan program yang diajukan, maupun pengawasan
bagaimana menggunakan anggaran sesuai program2 [yang layak]
yang telah diajukan itu.

Budaya pengawasan ini yang harus dikembangkan.
Ada komentar lain?




2008/4/15 Arif Gunantoko <Arif_Gunantoko@carrefour.com>:


Ditambahkan bila terjadi kelebihan sisa anggaran....agar dikembalikan, bukan malah dihabiskan buat kunjungan kerja,
.


"Mokodompit, Novel" <Novel.N.Mokodompit@conocophillips.com>

04/14/2008 02:36 PM


To
<Hukum-Online@yahoogroups.com>
cc

Subject
RE: [Hukum-Online]  Bahan Perenungan : Zalimnya Pemerintahan Ini







Kalau saya setuju skali semua subsidi dihapus untuk rakyat, tapi juga pasilitas bagi PNS dan dpr di tiadakan (rumah, mobil) itu baru dua items untuk menekan biaya tinggi bagi negara. Trus pengadaan untuk keperluan setiap department

diserahkan kepada suatu instituusi yang baru yg mengaturnya ( Departmen baru).


From: Hukum-Online@yahoogroups.com [mailto:Hukum-Online@yahoogroups.com] On Behalf Of Arif Gunantoko
Sent:
Monday, April 14, 2008 10:32 AM
To:
Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject:
Re: [Hukum-Online] Bahan Perenungan : Zalimnya Pemerintahan Ini


Pak Ibenk


menyalahkan menurunnya prosentase subsidi saat ini memang sudah terlambat,

Bagaimanapun "ekonomi biaya tinggi" yang dijalankan aparatur pemerintahan sudah saatnya juga mulai dikurangi



__._,_.___
---------- [ Hukum-Online-subscribe@yahoogroups.com ] --------->
       SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama.
1. Bagi Praktisi, Hukum Online : wadah untuk mengasah kemampuan dan bertukar pikiran, ilmu dan pengalaman
2. Bagi yang awam hukum, Hukum Online : wadah untuk berkonsultasi untuk mencari solusi dan memecahkan masalah
--------------------------------------------------------------->
Ingat Masalah dan Sengketa Hukum Ingat Hukum-Online@yahoogroups.com
Hukum-Online@yahoogroups.com : Domain mailing list dengan kriteria penyebutan Hukum Online disambung tanda hubung ditengah-tengah dengan domain yahoogroups.com , dan kami bukan underbow website hukum yang lain
--------------------------------------------------------------->

Seting Mailing List
1. Seting normal untuk menerima e-mail individu
Hukum-Online-normal@yahoogroups.com
2. Seting sistem paket harian [sehari hanya menerima 1 - 3 e-mail]
Hukum-Online-digest@yahoogroups.com
3. Seting tidak menerima e-mail utk sementara waktu
Hukum-Online-nomail@yahoogroups.com
-------------------------
Dilarang
1. Dilarang mengirimkan SPAM
2. Dilarang mengirimkan materi Mesum dan SARA

Salam

Hukum Online
Moderator

Notes :
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat Indonesia yang Sadar akan Hukum serta membantu program Corporate Social Responsibility (CSR), maka Milis Hukum Online mencari pembicara yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Tujuannya adalah mencerdaskan & membuat bangsa Indonesia sadar & melek akan Hukum melalui kegiatan/aktivitas yang terjangkau masyarakat.

Apabila anda berminat, kirimkan CV anda ke : hukum.online@yahoo.co.id disertai dengan spesialisasi keahlian anda.
Kami tunggu kabar baik dari rekan-rekan.
Salam
Hukum Online
Recent Activity
Visit Your Group
Special K Group

on Yahoo! Groups

Learn how others

are losing pounds.

Yahoo! Groups

Lawn & Garden

ideas and tips

for a green thumb.

Check out the

Y! Groups blog

Stay up to speed

on all things Groups!

.

__,_._,___

No comments:

Google