Friday, November 21, 2008

[Diskusi HRD Forum] Perhitungan Upah Lembur menurut surat keputusan Mentri Tenaga Kerja & Transmigrasi No. 102/MEN/VI/2004

Dear HR Proffesional,

Mohon pencerahan mengenai proses perhitungan waktu lembur.
Berdasarkan surat keputusan Mentri Tenaga Kerja & Transmigrasi No. 102/MEN/VI/2004
Tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur.

Mohon penjelasannya, apakah jika ada karyawan yang lembur dalam jeda waktu 30 menit,
(e.g. 1 jam 30 menit, 2 jam 30 menit, dst) apakah perusahaan wajib memperhitungkan
waktu lembur tersebut? atau diperbolehkan dibulatkan ke bawah?

Jika perusahaan mengambil kebijaksanaan untuk memperhitungkan jeda waktu 30 menit
tersebut, untuk aturan dimana lembur karyawan adalah 1,5 jam pada hari kerja biasa, maka untuk yang 1/2 jam (30 menit)
tersebut apakah dihitung berdasarkan Pasal 11 ayat a.2 (faktor pengali 2) ataukah
bisa diperhitungkan berdasarkan yang pasal 11 ayat a.1 (faktor pengali 1,5)

Berikut saya lampirkan surat keputusan No. 102/MEN/VI/2004.

Mohon nasihat dan masukan dari rekan-rekan semua.

Terima kasih sebelumnya.

Best Regards,
Benaiah Soenarto.

__._,_.___
Ikuti Workshop HRD Forum
"How to be Personnel Professional"
Bagaimana Menjadi Seorang Personalia yang Profesional
Jakarta, 29 November 2008 | Hotel Aston Atrium, Jakarta Pusat
HANYA Rp 1.000.000,-
call 08788-1000-100 atau klik http://www.agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------

Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia

Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis Iklan Baris Indonesia
Recent Activity
Visit Your Group
Search Ads

Get new customers.

List your web site

in Yahoo! Search.

Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

All-Bran

10 Day Challenge

Join the club and

feel the benefits.

.

__,_._,___

No comments:

Google