Bung Rully Anthony dan Millis Sekalian.
Memanh saat ini banyak sekali profesi yang dijalankan oleh anggota masyarakat, namun dalam pelaksanaannya hendaknya kita harus bisa menghormati profesi yang kita jalani sehingga tidak terjadi konplik kepentingan, misalnya :
Kalau jadi anggota DPR janganlah merangkap jabatan seperti RS yang anggota DPR merangkap jadi konsultan polisi.
Kalau kita sebagai Lowyer maka kita harus sanggup menghormati hukum yang berlaku dan jangan terlibat main hakim sendiri.
Demikian sekedar berbagi rasa.
Salam Syamsu Anwar.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Millis Sekalian.
Hendaknya sebagai seorang praktisi hukum bisa berbicara lebih bijak, karena walaupun bagaimanapun seseorang ditetapkan sebagai Tersangka, namun bukan berarti kita sebagai pemerhati langsung memvonis Tersangka tersebut sebagai pihak yang bersalah, karena kepadanya tetap berlaku asas praduga tidak bersalah.
Untul pembuktian seseorang itu dapat ditetapkan sebagai Tersangka adalah merupakan kewajiban dari Penyidik, bukan atas pengakuan Tersangka, yang mana setiap bukti yang ditemui oleh Penyidik bisa saja keliru, maka untuk itu yang paling berkompeten menilainya adalah MAJELIS HAKIM. Dalam suatu persidangan dapat saja bukti yang diajukan oleh Penyidik/Jaksa Penuntut Umum ditolak oleh MAJELIS HAKIM yang berakibat Tersangka mungkin bisa bebas dari jeratan hukum.
Tindakan yang memberikan penilaian sebelum adanya putusan HAKIM adalah tindakan main hakim sendiri yang sangat bertentangan dengan hukum. Apalagi bila hal itu dilakukan oleh seorang prktisi hukum maka hal ini menggambarkan tidak patuhnya prsktisi hukum tersebut kepada hukum yang berlaku.
Beginikah sikap tindak praktisi hukum di NKRI ini ? Sungguh sangat menyedihkan.
Salam Syamsu Anwar.Powered by Telkomsel BlackBerry®
From: "The Flying Knight" <ksatria.pringgondani@yahoo.co. >id Sender: Hukum-Online@yahoogroups. com Date: Wed, 30 Jun 2010 16:24:27 +0700ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups. com Subject: Re: [Hukum-Online] Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan Ngaku
si farhat ini nggak ngaca diri ya....?dulunya siapa & bagaimana......... dasar pengacara playboy.....----- Original Message -----Sent: Wednesday, June 30, 2010 3:51 PMSubject: [Hukum-Online] Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan Ngaku
Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan NgakuNugraha Rodiana - detikhotAriel (Adhie Ichsan/detikhot)
Jakarta Meski telah ditetapkan sebagai tersangka video porno, Ariel belum mengakui dirinya sebagai bintang di video tersebut. Menurut Farhat Abbas, sampai kiamat pun Ariel tidak akan mengaku.
"Sampai kiamat pun Ariel tidak akan ngaku. Karena dia pikir kalau mengaku dia akan rusak. Dia berpikir biar masyarakat berpikir kalau dia sebagai korban," ujar Farhat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2010).
Tidak hanya mengecam Ariel untuk membantu proses penyelidikan polisi, melalui LSM HAJAR Indonesia, Farhat juga minta perempuan dalam video-video tersebut mengaku. Luna Maya dan Cut Tari yang terlibat dalam kasus tersebut masih berstatuskan saksi.
"(Pelapor) belum puas, baru satu orang yang ditahan. Kan (Ariel) bukan pelaku tunggal (video) itu," tutur Farhat.
Beberapa waktu lalu sejumlah selebriti menjenguk Ariel yang ditahan di Mabes Polri. Mereka mengaku datang untuk memberikan semangat kepada Ariel bukan mendukung aksi bugil di depan kamera.
Suami penyanyi Nia Daniaty itu pun meminta agar para selebriti tidak terlalu mencolok mengunjungi Ariel. Ia khawatir masyarakat awam akan memandang dengan cara berbeda.
"Kami menghimbau kepada Ariel maupun kepada produser dan lainnya untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke Mabes Polri untuk membentuk suatu opini atau dukungan. Karena akan mempersulit pemeriksaan," jelasnya.
(yla/yla)
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online


No comments:
Post a Comment