Wednesday, June 30, 2010

Re: [Hukum-Online] Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan Ngaku

 

Bung Rully Anthony dan Millis Sekalian.
Memanh saat ini banyak sekali profesi yang dijalankan oleh anggota masyarakat, namun dalam pelaksanaannya hendaknya kita harus bisa menghormati profesi yang kita jalani sehingga tidak terjadi konplik kepentingan, misalnya :
Kalau jadi anggota DPR janganlah merangkap jabatan seperti RS yang anggota DPR merangkap jadi konsultan polisi.
Kalau kita sebagai Lowyer maka kita harus sanggup menghormati hukum yang berlaku dan jangan terlibat main hakim sendiri.
Demikian sekedar berbagi rasa.
Salam Syamsu Anwar.

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Rully Anthony <betawe@gmail.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Thu, 1 Jul 2010 07:04:07 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan Ngaku

 

Pak Syamsu yang terhormat,
jika asas praduga tak bersalah selalu dikedepankan oleh setiap lawyer, maka apakah pantas seorang FH langsung memvonis ALC (Ariel-Luna-Cut Tari) adalah pendosa ?
asas-asas kesusilaan yang menurut FA dilanggar oleh ACL sebenarnya bermotif apa ? dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah maka untuk kepentingan pribadi, namun jika dikatakan lalai, maka harus ada Saksi Ahli untuk menguatkan video tersebut, yang notabene bukan keahlian FA, so muncullah RS yang di milist ini sudah kita sangsikan keahliannya dan catatan akademisnya.
FA bertindak sebagai Hakim Jalanan, memvonis dan mengajukan ancaman, contoh konkritnya ada di media cetak yang menyuruh ariel melakukan sumpah pocong. dimana keintelektualitas FA, apakah karena pasal-pasal yang diajukan dia akan gugur maka dia langsung bermain di sektor agama? memang salah satu unsur hukum kita adalah norma agama, disamping norma yang lain.
wajar lah jika juga terpengaruh oleh tindakan FA, sehingga menilai dia pun harus sesuai dengan level dia sekarang... cukup adil kan?
jujurnya saya sependapat dengan Pak Syamsu,
 
mohon saran dan dikilitik.. ups.. kritik...
 
salam
[ra]

 
2010/6/30 <syamsuanwar@yahoo.com>
 

Millis Sekalian.
Hendaknya sebagai seorang praktisi hukum bisa berbicara lebih bijak, karena walaupun bagaimanapun seseorang ditetapkan sebagai Tersangka, namun bukan berarti kita sebagai pemerhati langsung memvonis Tersangka tersebut sebagai pihak yang bersalah, karena kepadanya tetap berlaku asas praduga tidak bersalah.
Untul pembuktian seseorang itu dapat ditetapkan sebagai Tersangka adalah merupakan kewajiban dari Penyidik, bukan atas pengakuan Tersangka, yang mana setiap bukti yang ditemui oleh Penyidik bisa saja keliru, maka untuk itu yang paling berkompeten menilainya adalah MAJELIS HAKIM. Dalam suatu persidangan dapat saja bukti yang diajukan oleh Penyidik/Jaksa Penuntut Umum ditolak oleh MAJELIS HAKIM yang berakibat Tersangka mungkin bisa bebas dari jeratan hukum.
Tindakan yang memberikan penilaian sebelum adanya putusan HAKIM adalah tindakan main hakim sendiri yang sangat bertentangan dengan hukum. Apalagi bila hal itu dilakukan oleh seorang prktisi hukum maka hal ini menggambarkan tidak patuhnya prsktisi hukum tersebut kepada hukum yang berlaku.
Beginikah sikap tindak praktisi hukum di NKRI ini ? Sungguh sangat menyedihkan.
Salam Syamsu Anwar.

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: "The Flying Knight" <ksatria.pringgondani@yahoo.co.id>
Date: Wed, 30 Jun 2010 16:24:27 +0700
Subject: Re: [Hukum-Online] Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan Ngaku

 

si farhat ini nggak ngaca diri ya....?
dulunya siapa & bagaimana.........
 
dasar pengacara playboy.....
 
----- Original Message -----
Sent: Wednesday, June 30, 2010 3:51 PM
Subject: [Hukum-Online] Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan Ngaku

 

Farhat Abbas: Sampai Kiamat Ariel Tak Akan Ngaku
Nugraha Rodiana - detikhot
 
Gambar
Ariel (Adhie Ichsan/detikhot)
Jakarta Meski telah ditetapkan sebagai tersangka video porno, Ariel belum mengakui dirinya sebagai bintang di video tersebut. Menurut Farhat Abbas, sampai kiamat pun Ariel tidak akan mengaku.

"Sampai kiamat pun Ariel tidak akan ngaku. Karena dia pikir kalau mengaku dia akan rusak. Dia berpikir biar masyarakat berpikir kalau dia sebagai korban," ujar Farhat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2010).

Tidak hanya mengecam Ariel untuk membantu proses penyelidikan polisi, melalui LSM HAJAR Indonesia, Farhat juga minta perempuan dalam video-video tersebut mengaku. Luna Maya dan Cut Tari yang terlibat dalam kasus tersebut masih berstatuskan saksi.

"(Pelapor) belum puas, baru satu orang yang ditahan. Kan (Ariel) bukan pelaku tunggal (video) itu," tutur Farhat.

Beberapa waktu lalu sejumlah selebriti menjenguk Ariel yang ditahan di Mabes Polri. Mereka mengaku datang untuk memberikan semangat kepada Ariel bukan mendukung aksi bugil di depan kamera.

Suami penyanyi Nia Daniaty itu pun meminta agar para selebriti tidak terlalu mencolok mengunjungi Ariel. Ia khawatir masyarakat awam akan memandang dengan cara berbeda.

"Kami menghimbau kepada Ariel maupun kepada produser dan lainnya untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke Mabes Polri untuk membentuk suatu opini atau dukungan. Karena akan mempersulit pemeriksaan," jelasnya.

(yla/yla)


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment