saya kok setuju sama pak yadi... soal ISP... bisa tidak membangun infrastruktur... contohnya banyak... misalnya: sekarang ini saya pakai infastruktur ADSL Telkom... ISPnya CBN dan IndoNet... punya ijin ISP dulu pakai infrastruktur Cablevision... ISPnya Indosat misalnya... demikian juga misalnya dengan RIM menggunakan infastrukturnya misalnya Telkomsel(operator) ... kok ijinnya seperti warnet... nyantol di operatornya :-) cmliiw? gitu kalau pandangan saya... sebagai pelanggan... :-) by the way... ngurus ijin ISP khan ngak sulit... kenapa RIM kok belum mengurus ijin ISP? ada yang tahu ? cmliiw... salam, rr - apw/mastel ukm --- On Fri, 1/14/11, y.heryadi@gmail.com <y.heryadi@gmail.com> wrote:
|
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment