Dear Ibu Debra Lapian,
Apakah perjanjian 3 periode tsb adalah utk 1 orang karyawan PKWT? Kalau iya, maka sekretarisnya berada pada posisi yang tepat, karena perjanjian PKWT hanya bisa di perpanjang satu kali dan paling lama jangka waktu perjanjiannya adalah 2 tahun. Jadi ketika perjanjian tersebut di perpanjang hingga dua kali, maka otomatis akan menjadi PKWTT. Sehingga sekretaris itu otomatis menjadi karyawan tetap.
Namun permintaan pesangon itu tidak bisa dibenarkan jika yang bersangkutan mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Berikut saya lampirkan
Terima kasih.
Reiza
From: Diskusi-HRD@
Sent: Thursday, April 30, 2009 12:41
To: Diskusi-HRD@
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] hak karyawan resign
Dear Rekan2 HR,
Saya juga mau bertanya :
Bila dalam suatu perusahaan yang baru berdiri bulan Jan 2008, karyawan masih dibawah 10 orang belum punya peraturan perusahaan.
I. 6 bulan : Jan 08 - Jun 08
II. 6 bulan : Jul 08 - Dec 08
III. 4 bulan : Jan 09 - Apr 09
tanpa grace period 30 hari sewaktu diadakan perpanjangan kontrak.
Apr. 30 09, hari ini sekretaris tsb mengundurkan diri dan menuntut pesangon 2 bulan gaji, karena menurut dia sesuai dengan UU 13/2003 Ps. 59.7 dia telah menjadi karyawan waktu tidak tertentu dan Ps. 156 1.b. menyatakan dia berhak untuk mendapatkan pesangon tersebut.
Mohon konfirmasi apakah benar sekretaris tersebut berhak mendapatkan pesangon? apakah ada KEPMEN yang mengatur lain?
Terima kasih atas jawaban dan saran2 bila ada.
Salam,
dl
From: ade panjaitan <yuliasi@yahoo.
To: Diskusi-HRD@
Sent: Thursday, April 30, 2009 10:34:36 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] hak karyawan resign
Dear Rekans,
Maaf mau tanya,
apa ada undang-undang, kepmen, PP, kepres, dll selain UU No. 13/2003 dan yang mengatur mengenai uang pisah, uang penghargaan, atau apapun yang berhubungan dengan kompensasi kepada karyawan yang mengundurkan diri ataupun PHK?
mohon infonya ya..
thx,
Ade
From: Gabe S. Trisunjata <y6g2002@yahoo. com>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Thursday, April 30, 2009 9:01:57 AM
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] hak karyawan resign
Rekan HRDF's, a. Uang pisah adalah hasil kesepakatan antara Manajemen dan wakil karyawan atau pengurus SP dan tidak mensyaratkan adanya masa kerja 3 tahun. b. Boleh saya berpedoman pada uang penghargaan masa kerja yaitu dengan interval 3 tahun tetapi tidak harus demikian. Sedang besarnya boleh berbeda dengan PMK.
|
"Designing KPI & Goal Setting"
2 Mei 2009, HANYA Rp. 1.350.000,-
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
--------------------------------
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
--------------------------------
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
--------------------------------
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com
YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
-----------------------------------
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
-----------------------------------
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
------------------------------------
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
------------------------------------
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Sentra Bisnis
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
No comments:
Post a Comment