Argumentasi Ruhut yg tdk berdasar hukum dibawah ini bikin malu banyak pihak:
- Ruhut sendiri;
- keluarga besar Sitompul;
- keluarga besar sarjana hukum;
- seluruh profesi advokat;
- pemilih yg contreng beliau jadi anggota dpr;
- keluarga besar partai demokrat;
- SBY;
Saya tdk dukung Yusril, tapi malu jika ada advokat seprofesi dgn saya, lalu terpilih jadi anggota DPR, mengeluarkan argumen tanpa dasar hukum or asal bunyi.
Profesi advokat dan profesi wakil rakyat terancam krisis kepercayaan masyarakat. Or, masyarakat kita kurang cerdas pilih beliau?
Salam,
Iming Tesalonika
Adv yg dambakan akal sehat dan logika hukum saat ahli hukum bicara.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...
From: "The Flying Knight" <ksatria.pringgondani@yahoo.co.id>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Sun, 4 Jul 2010 11:05:30 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Ruhut: Yusril Jangan Begitu Nanti Kodok Tertawa
oooo baru tahu saya.......
ternyata si Ruhut ini siluman Kodok atau KODOK beneran...?
i see..... i see......
----- Original Message -----Sent: Sunday, July 04, 2010 10:59 AMSubject: [Hukum-Online] Ruhut: Yusril Jangan Begitu Nanti Kodok Tertawa
Ruhut: Yusril Jangan Begitu Nanti Kodok TertawaMetrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul heran dengan tingkah tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra yang selalu menolak diperiksa, baik oleh kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Ia meminta Yusril tidak mendramatisir kasus yang sedang menimpanya.
"Sudahlah Yusril, jangan begitu nanti kodok ketawa," sindir Ruhut ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (2/7). Ruhut menyatakan, Yusril tidak bisa menuding penetapannya sebagai tersangka sebagai upaya politisasi. Sebab, Yusril sebagai mantan Menteri Kehakiman pasti tahu perbedaannya. Apalagi, Kejaksaan Agung pasti memiliki bukti permulaan dan fakta hukum lainnya.
"Pak SBY ingin menegakkan Indonesia sebagai negara hukum, bahkan menegakkan hukum sebagai panglima. Janganlah Yusril giliran menimpa dirinya dia katakan ini politis," tutur Ruhut.
Jika merasa tak bersalah, lanjut Ruhut, Yusril bisa membuktikanya di pengadilan. Tetapi cara pembangkangan dengan menolak diperiksa sangat tidak baik. Tudingan Yusril bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji ilegal, kata Ruhut, sangat tidak tepat. Jaksa Agung adalah pembantu Presiden.
"Saya katakan itu musti dilihat beda menteri dengan Pangab, Kapolri, dan Jaksa Agung. Jadi, tidak boleh dia bilang Jaksa Agung ilegal. Kalau yang ngomong itu bukan orang hukum sih mending. Tapi dia itu profesor doktor hukum tata negara," kata Ruhut kesal.(Andhini)
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
MARKETPLACE
.
__,_._,___

No comments:
Post a Comment