Friday, July 2, 2010

[Hukum-Online] Kutip Tarif Parkir Lebih Mahal ; PN Jakpus Denda Pengelola Parkir Rp 10.000

 

Kutip Tarif Parkir Lebih Mahal ; PN Jakpus Denda Pengelola Parkir Rp 10.000
Andi Saputra - detikNews
 
 
Jakarta - Anda sering dirugikan pengelola parkir dengan tarif yang lebih mahal? Ada baiknya melihat David Tobing. Ia baru saja dimenangkan pengadilan dan mendenda pengelola parkir Rp 10.000.

"Tapi jangan dilihat Rp 10 ribu-nya. Tapi bayangkan selisih ini dikalikan ribuan kendaraan yang memarkir setiap harinya. Berapa milyar jumlahnya," kata Tobing di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Rabu, (2/6/2010).

Awal mula sengketa ini bermula di Menara Rajawali Mega Kuningan, Mei 2009. Usai parkir, Tobing dikenai tarif Rp 9.000 untuk waktu parkir 2 jam 25 menit. Harga itu dianggap lebih lebih mahal Rp 3.000 dari perhitungan Tobing.

Satu semester kemudian, pengalaman tidak mengenakan kembali terjadi. Saat parkir di Gedung Menara Karya, Tobing diminta membayar Rp 7.000 untuk waktu 2 jam 2 menit. "Seharusnya Rp 6 ribu saja," beber Tobing.

Selesai? Belum. Saat memarkir kendaraan di Gedung Menara Sudirman, lagi-lagi Tobing dibuat geregetan. Sebab, ia menganggap pengelola parkir mengutip Rp 2.000 lebih mahal dari yang seharusnya.

Puncak kekesalan Tobing membuncah saat parkir di Hotel Le Meridien, Tanah Abang, awal Januari lalu. Ia dikutip lebih mahal Rp 4.000 untuk parkir selama 3 jam 19 menit.

"Lalu saya menggugat pengelola sebesar Rp 10 ribu rupiah. Itu  selisih uang yang seharusnya tidak perlu saya bayar," ucap Tobing yang mengugat PT SPI, UPT Perparkiran dan Gubernur DKI Jakarta.

Tak dinyana, kasusnya dimenangkan pengadilan setelah sidang selama 4 bulan. Hakim PN Jakpus Suparja menyatakan ketiga tergugat melanggar SK Gub. DKI Jakarta No. 48/2004 tentang Tarif Parkir. Dalam peraturan tersebut, tarif parkir  satu jam pertama sebesar Rp 1.000 sampai dengan Rp 2.000.

Memperoleh kemenangannya, Tobing berjalan ringan meninggalkan pengadilan. Wajahnya sumringah memancarkan kegembiraan. Kekesalan selama setahun lunas sudah.

(asp/Ari)

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google