Thursday, July 1, 2010

cepetan hadiah $ 1juta bagi anda yg beruntung? mesin tik + wordstar?[Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi - produk AutoCad sekarang banyak dibajak

 

brur ardi,

Cepetan brur...while program still available:

BSA punya website khusus untuk pelaporan bajakan didunia brur... siapa tahu...kalau lagi mujur kata websitenya bisa dapat hadiah USD 1 juta ... bergegaslah... sementara hadiah bagi whistleblower yg tertarik dengan hadiah cukup menarik... salam, rr - apw/ mastel ukm

kalau website BSA Indonesia juga bisa cuma janji hadiahnya yang USD 1 juta tidak ada jadi pakai yang website BSA United State aja deh ada hadiahnya tercantum:

Indonesia: https://reporting-asia.bsa.org/english/home.aspx?CountryID=5

United State hadiah $ 1 million loh... cepetan deh sebelum kehabisan, klik: https://reporting.bsa.org/usa/home.aspx?pr=1

tampilan hingga hari ini seperti dibawah ini:
====

Report Piracy Confidentially

SECURE REPORTING FORM

I am reporting piracy...

By Organization
I am reporting an organization using pirated software on its own computers. (You may be eligible for a reward.)
By A Distributor
I am reporting a company that distributes pirated software and/or computers with pirated software.
Over The Internet
I am reporting piracy that involves software offered through the Internet. (You may be eligible for a reward.)

Please choose the type of software piracy you are reporting. You could be eligible for a $1 million reward. Reward terms and conditions available on the next page.

====

kira kira dapat perlindungan assylum ngak yah... he..eh..he... tgif :-)
apa ada kaitannya sama UU whistleblower kah ?

 
---
ref: http://www.micronics.info http://www.java-cafe.net http://www.apwkomitel.org http://www.facebook.com/people/Rudi-Rusdiah/651699209
---



From: "Ardi Sutedja K., CISA, CSIRM/NSA-IAC" <asutedjak@yahoo.com>
To: APWKomitel@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 2, 2010 6:59:04 AM
Subject: RE: mesin tik + wordstar?[APWarnet] [Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi - produk AutoCad sekarang banyak dibajak

 

Disamping anggarangnya, lantas laporannya kemana karena nggak ada SOP
laporan penggunaan softwarenya.

Salam,
Ardi

-----Original Message-----
From: APWKomitel@yahoogroups.com [mailto:APWKomitel@yahoogroups.com] On
Behalf Of Muchtar
Sent: Thursday, July 01, 2010 21:21
To: APWKomitel@yahoogroups.com
Subject: mesin tik + wordstar?[APWarnet] [Hukum-Online] Lima perusahaan
dilaporkan ke polisi - produk AutoCad sekarang banyak dibajak

Kalau bisa coba laporkan penggunaan software bajakan di setiap polsek,
polres, poltabes, polda setiap daerah, ataupun pos polisi di setiap
kelurahan kota2 besar, terus itu kantor2 jaksa, kantor2 kehakiman... Saya
rasa minimal kalau setiap pelapor diberikan 5jt, pasti semua kaya mendadak
:)

Regards,

---
[rr] pak anggaran dan duitnya dari mana pak he..eh..he...
atau duit maenan :-)

masih ada ngak polsek yg pake wordstar/dos atau mesin ketik kah ?
gimana didaerah ?

salut deh dari pada pake yg illegal... mending bajak sawah aja :-)
ups... :-)

notaris masih ada loh yg pake wordstar dan mereka puas kok :-)
---
---

Regards,

Muchtar
Using BlackBerryR mobile

-----Original Message-----
From: <rrusdiah@yahoo.com>
Sender: APWKomitel@yahoogroups.com
Date: Thu, 1 Jul 2010 06:21:29
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
Reply-To: APWKomitel@yahoogroups.com
Cc: <apwkomitel@yahoogroups.com>
Subject: [APWarnet] [Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi -
produk AutoCad sekarang banyak dibajak

From: Kemal Siregar <kemal@kemalsjahlaw.com>
Subject: RE: [Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi - produk
AutoCad sekarang banyak dibajak

Brur Iming,

Pertanyaannya adalah apakah memang benar tindakan lembaga
pemerintah menggunakan barang bajakan?
---
[rr] meskipun pemerintah tidak boleh menggunakan barang bajakan... oleh
karena itu awal tahun terbit permen MenPan..mengusulkan instansi pemerintah
menggunakan Open Source/free software (FOSS)...yang diprotes oleh IIPA
(aliansi perusahaan HKI AS)

... ini sangat aneh...padahal Menpan ingin agar pemerintah menggunakan
software legal berbasis free software (FOSS)

dan juga masih ingat MOU Microsoft yang kontroversial dengan Pemerintah...
yang isinya adalah pembelian software lisensi untuk pemerintah... tapi
batal... karena diprotes rame rame...
---

From:Hukum-Online@yahoogroups.com [mailto:Hukum-Online@yahoogroups.com] On
Behalf
Of imingtesalonika@yahoo.com
Sent: Thursday, July 01, 2010 10:57 AM
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: Re: [Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi - produk
AutoCad sekarang banyak dibajak


Bro Kemal,
Ada pasalnya bahwa penggunaan software bajakan tdk dipidana selama bukan di
bdn
usaha komersial or dikomersialkan.
Jadi penegak hk boleh pakai software bajakan.
Maaf jika keliru.

Iming
Sent from my
BlackBerryR smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

________________________________

From: "Kemal
Siregar" <kemal@kemalsjahlaw.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Thu,
1 Jul 2010 08:58:14 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: RE:
[Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi - produk AutoCad
sekarang
banyak dibajak


Yang
patut dan sangat layak dipertanyakan kepada Kapolri apakah semua PC yang
digunakan oleh Polri di kantor Polri di seluruh Indonesia termasuk semua
lembaga pemerintah menggunakan program yang asli atau bajakan? Rasanya
jawabannya sudah jelas mengingat harga program asli sangat mahal dan rasanya
negara tidak akan memberikan anggaran untuk membayar program asli karena
masih
banyak hal yang lebih penting untuk dibiayai daripada membeli program asli.
Kalau
ternyata Polri menggunakan program bajakan maka bagaimana moralnya dalam
melakukan pemberantasan program bajakan karena petugas pemberantas kejahatan
ternyata melakukan kejahatan itu sendiri.
Mengapa
perusahaan-2 pembuat program tidak berani memeriksa program yang ada di PC
milik Polri?

From:Hukum-Online@yahoogroups.com
[mailto:Hukum-Online@yahoogroups.com] On Behalf Of rrusdiah@yahoo.com
Sent: Thursday, July 01, 2010 8:36 AM
To: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi - produk
AutoCad sekarang banyak dibajak


Wah...
lagi musim promosi dan marak penegakan hukum lagi nih kalau membaca berita
kemarin dan sebelumnya (2 berita dibawah ini)... biasanya memang ada
musimnya...mungkin jika dana promosi dan tugas rutin untuk melakukan
diplomasi
kaitannya dengan penegakan HKI software di dunia...eh di Indonesia...

kenapa sih kok yg di tekankan aspek represif dan preventif dan agresif...
kenapa ngak aspek sosialisasi... atau kenapa yg di arah oleh polisi dan BSA
ini
perusahaan industri otomotif, konstruksi dan arsitek......kenapa kok tidak
berani langsung saja razia industri pembajaknya... sumbernya dong... :-)

apakah karena lebih mudah dan komersial...dibandingkan dengan industri
pembajak...yang lebih sulit kah ?

kenapa di negara paman SAM yang nilai pembajakannya jauh lebih besar dari
pada
Indonesia yang hanya USD 900 juta malah terkesan lebih agresif di Indonesia
???
kenapa BSA dan polisi pak Rusharyanto tidak juga mengkomentari hal
ini...selalu
hanya promosi angka persentasi pembajakan besar... kenapa tidak sekalian
promosi
angka pembajakan AS dalam USD yang lebih parah lagi dan besar..selalu yg
dipromosikan misalnya diberita dibawah ini angka pembajakan Indonesia yang
relatif lebih kecil hanya $ 900 juta dibandingkan dengan pembajakan software
di
negeri paman SAM asal BSA yang jauh lebih besar ?
why?
kenapa razia kok jarang dilakukan di AS padahal tingkat pembajakan dalam USD
menurut laporan BSA lebih besar di AS ?...

kemana sih arahnya penegakan hukum seperti ini dan berita-berita seperti
dibawah ini..sebenar benarnya ?

hebat juga kerjasama BSA dengan polisi dalam hal pelatihan dan training ...
apakah bagian dari 2nd track diplomasi...diplomasi NGO di negara negara
berkembang ? cmliiw... mohon komentar dong dari BSA atau yang berkenan ?

salam, rr - apw/ mastel ukm
---
Hukum Bisnis
Selasa, 29/06/2010

Lima perusahaan dilaporkan ke polisi
Produk AutoCAD paling banyak dibajak

JAKARTA: Autodesk Inc, produsen peranti lunak asal AS, melaporkan lima
perusahaan yang diduga melakukan penyalahgunaan lisensi software kepada
polisi.
Mereka yang dilaporkan itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang
industri konstruksi, engineering, dan arsitek. Beberapa di antaranya
berbasis di wilayah DKI Jakarta.
Licence Compliance Manajer Autodesk Indonesia, Turia Fitriano Helmy,
menyebutkan laporan ke polisi tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan
itu dinilai tidak memberikan respons positif, kendati telah diberikan
edukasi dan peringatan terkait dengan penyalahgunaan lisensi tersebut.
"Kami sudah melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan. Namun,
mereka merasa dirinya paling benar. Akhirnya kami minta kuasa hukum
melaporkan mereka kepada Mabes Polri," ujar Turia, dalam acara konferensi
pers yang dilaksanakan oleh Business Software Alliance, kemarin.
Dalam pemeriksaan awal, katanya, polisi menemukan pelanggaran berupa
penggunaan software Autodesk yang tidak berlisensi dan digunakan untuk
kepentingan komersial.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, katanya, Autodesk menemukan sekitar
70% produk-produk software miliknya telah disalahgu-nakan.
Kebanyakan, ujarnya, perusahaan-perusahaan yang menyalahgunakan
produk-produk software milik perusahaan ini adalah perusahaan arsitektur,
manufaktur, minyak dan gas, serta hiburan/rumah produksi.
Dari 70% tersebut, jelasnya, produk dengan merek AutoCAD adalah yang paling
banyak dibajak, mengingat produk ini bertipe horizontal sehingga banyak
industri memanfaatkan software itu.
2 Kategori
Turia menyebutkan ada dua kategori kegiatan penyalahgunaan software
Autodesk. Pertama, perusahaan yang menggunakan produk bajakan. Kedua,
perusahaan yang menggunakan produk Autodesk tetapi tidak sesuai dengan
jumlah lisensinya.
Autodesk, katanya, bisa mengetahui tindakan ilegal ini melalui aktivasi yang
bersifat online. Hal ini bisa diketahui lewat serial number yang diminta
dalam setiap proses aktivasi suatu software.
Kendati pihaknya telah melakukan tindakan hukum dengan melapor-kan
perusahaan-perusahaan tersebut, dia menyebutkan pada prinsip-nya Autodesk
lebih mengedepankan pendekatan persuasif, misalnya dengan melakukan
sosialisasi dan edukasi.
Sementara itu, Penyidik Unit I Indag Direktorat II Eksus Bareskrim Polri
Rusharyanto menyebutkan tindakan penegakan hukum kasus penyalahgunaan
lisensi produk software kini banyak dilakukan di tingkat Polda, seiring
dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan pelatihan di kepolisian
daerah.
"Sekarang jajaran Polda sudah aktif dan mampu melakukan upaya penegakan
hukum kasus penyalahgunaan lisensi software. Yang aktif melakukan terutama
Polda-Polda di kota-kota besar, serta Unit Cyber Crime. Jadi memang tindakan
penegakan hukum di kasus ini meningkat dari tahun lalu," katanya di tempat
yang sama kemarin.
Dia menambahkan agar tindakan penegakan hukum kasus pembajakan peranti lunak
makin berkualitas, pihaknya semakin aktif melakukan penyuluhan kepada
seluruh penyidik, misalnya dengan melakukan kegiatan coaching clinic.
Di lain pihak, Ketua Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia,
Donny A. Sheyoputra, menyebutkan adanya tren peningkatan kegiatan penegakan
hukum pada tahun ini.
Bahkan, menurut Donny, sepanjang tahun ini, BSA Indonesia telah dilibatkan
oleh pihak kepolisian untuk menangani 25 kasus penyalahgunaan software
berlisensi, di mana sekitar 70% ditemukan penyalahgunaan software milik
Autodesk. (elvani@bisnis.co.id)
Oleh Elvani Harifaningsih
Bisnis Indonesia

C Copyright 2001 Bisnis Indonesia. All rights reserved.

Teknologi Informasi
Rabu, 30/06/2010

Potensi kerugian capai US$900 juta
Tren pembajakan software di Indonesia belum turun

JAKARTA: Potensi kerugian yang diderita pemasok peranti lunak akibat
pembajakan software di Indonesia pada tahun ini diperkirakan menembus US$900
juta di tengah meningkatnya kebutuhan peranti lunak.
Donny Sheyoputra, Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia
memproyeksikan angka kerugian akibat pembajakan software tahun ini cenderung
naik hingga mencapai US$900 juta. "Kerugian pasti naik karena sifatnya yang
umum di tengah pertambahan kebutuhan software yang porsinya lebih besar
lagi," ujarnya kemarin.
BSA merupakan organisasi yang sebagian besar berasal dari industri peranti
lunak komersial global di antaranya Microsoft, Autodesk, Apple, Adobe,
Corel, Symantec dan lainnya.
Donny memperkirakan naik turunnya tingkat pembajakan software di Indonesia
tidak terlalu jauh dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu naik
turun pada kisaran 1%-2%.
Dia menegaskan persentase tingkat pembajakan hanya mengacu pada end user,
bukan ritel atau pengganda. Adapun patokan tingkat pembajakan itu dihitung
lembaga riset International Data Corporation (IDC) yang menghitung dari
setiap 100 software komputer yang terinstalasi, lebih dari 80% di antaranya
tanpa lisensi baik dari sistem operasi, aplikasi perkantoran, maupun
aplikasi lainnya.

------------------------------------

--
Sponsor: www.apwkomitel.org www.java-cafe.net www.micronics.info
Dealer/Reseller Ncomputing wanted - http://www.indoasiateknologi.com
Yahoo! Groups Links


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Google