Thursday, January 6, 2011

[Hukum-Online] Polisi Tiba-tiba Berubah Sikap ?

 

tak pikir soal foto gayus komenar mas roy... ?

memang di era globalisasi harus fleksibel... apalagi kalau masyarakat saja sudah lebih tahu ? ups :-)
--- On Thu, 1/6/11, mediatoratlaw@yahoo.com <mediatoratlaw@yahoo.com> wrote:

From: mediatoratlaw@yahoo.com <mediatoratlaw@yahoo.com>
Subject: Re: [Hukum-Online] Polisi Tiba-tiba Berubah Sikap soal Izin LPI
To: "Hukum-Online@yahoogroups.com" <Hukum-Online@yahoogroups.com>
Date: Thursday, January 6, 2011, 4:15 PM



Mau maen bola susah cari lahan apalagi lapang beneran, maen futsal mahal sewa lapang, nonton pertandingan tukang tiketnya ga bisa urus, skrg bikin pertandingan dihambat,kenapa ga berpikiran sederhana saja, dua2nya jalan, diadu mana penyelenggara terbaik, juaranya juga diadu, makin banyak kompetisi makin bagus.
Parpol juga kalo mau rebutan simpati, daripada rebutan tim nas, mending bikin club bola, nanti tanding, sepakbola makin maju, keinginan parpol untuk jualan image terpenuhi, rakyat happy :D

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: <hukum.indonesia@gmail.com>
Sender: Hukum-Online@yahoogroups.com
Date: Thu, 6 Jan 2011 08:34:53 +0700
To: <Hukum-Online@yahoogroups.com>
ReplyTo: Hukum-Online@yahoogroups.com
Subject: [Hukum-Online] Polisi Tiba-tiba Berubah Sikap soal Izin LPI

 

PSSI versus LPI
Polisi Tiba-tiba Berubah Sikap soal Izin LPI
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
 
Polisi Tiba-tiba Berubah Sikap soal Izin LPI
Kabareskrim Polri Komjen Ito SumardiLaporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum sampai satu hari, dua pejabat Polri memberikan pernyataan berbeda soal boleh tidaknya pertandingan sepakbola di bawah Liga Primer Indonesia (LPI) digelar.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menyatakan pihak kepolisian tidak melarang pertandingan LPI digelar. Namun, pernyataan itu dipatahkan oleh Kadiv Humas Irjen Anton Bahrul Alam.

Menurut Anton, pihak kepolisian tidak akan memberikan izin pertandingan LPI digelar sebelum konflik PSSI dan LPI diselesaikan. "Kalau masih ada konflik, tentu Polri belum memberikan izin, nanti konfliknya ke mana-mana," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2011).

Saat ditanyakan, kenapa pernyataannya ini berbeda dengan Ito, Anton menjelaskan, bahwa hal ini berdasarkan Pasal 51 UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (KSN). "Pasal 5 UU tentang Olahraga, apabila mendatangkan tentunya harus izin, organisasi induk, yaitu PSSI," katanya.

Anton merasa yakin bahwa orang -orang di PSSI dan LPI bisa menggunakan akal sehat sehingga bisa patuh hukum. "Kita harapkan mereka bisa saling dialog, diskusi dangan baik," imbuhnya.
 
Penulis: Abdul Qodir  |   Editor: Prawira Maulana



__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google