Tuesday, December 21, 2010

[Hukum-Online] FW: Masih Ingat Gugatan Lambang Negara? Ini surat gugatannya ...

 

Gugatan Lambang Negara …

Umumnya masyarakat awam mencerca, namun tak sedikit juga para praktisi hukum mendukung langkah ini.

 

Lambang Negara di Dadaku … masyarakat awam hanya melihat hal itu saja … apa salahnya?

Akan menjadi berbeda, ketika dikupas tuntas antara produsen, yakni perusahaan NIKE, ketika pertandingan usai namun tetap memperjual-belikan kaos tersebut sebagai barang merchandise bagi fans fanatic TIMNAS yg terbangun hanya dalam hitungan hari.

 

UU nya sendiri melarang penggunaan lambang Negara secara tidak porsional, dan menyalahi aturan … UU! Bukan PERPU, Bukan PP, Bukan KEPRES atau tingkan perundangan dibawahnya … tetapi UU.

Sebagai praktisi hukum, melihat penggunaan lambang Negara yang ternyata tidak hanya digunakan oleh anggota TIMNAS … tentunya ada “kebocoran” penjualan yg tidak diketahui …

 

Terlampir adalah surat gugatan lambang Negara … silahkan dibaca-baca … agar tidak sesat menghakimi … karena ada pepatah lama, “JANGAN MAIN HAKIM SENDIRI!”

 

Silahkan diunduh, Boss …
http://www.4shared.com/document/KXnJcHZj/GUGATAN_LAMBANG_NEGARA_by_DAVI.html

 

 

Warm Regards,

LEO TOBING

 

~ My precious, precious child, I love you and I would never leave you ~

 

my-bbm-barcode

 

From: Perhimpunan-Advokat-Indonesia@yahoogroups.com [mailto:Perhimpunan-Advokat-Indonesia@yahoogroups.com] On Behalf Of LEO TOBING
Sent: 21 December, 2010 15:55
To: Perhimpunan-Advokat-Indonesia@yahoogroups.com
Subject: [Anggota PERADI] Masih Ingat Gugatan Lambang Negara? Ini surat gugatannya ...
Importance: High
Sensitivity: Confidential

 

 

Rekans yth,

terlampir adalah link untuk mengunduh surat gugatan lambang negara yang disampaikan oleh David Tobing.

Banyak yang memuji, namun tidak sedikit yang mencerca ... Namun sebagai praktisi hukum, adalah hal yang umum melakukan gugatan sepanjang dasar hukumnya ada.

Akan lebih menarik, bila rekan2 ingin melakukan "perlawanan", dapat menggunakan forum diskusi di group PERADI on facebook untuk bisa bertukar pendapat (asalkan jangan tertukar pikirannya).

Ini dia surat gugatan tersebut, telah tersimpan dalam format pdf, saat mengunduh pastikan Rekan memiliki adobe reader untuk membukanya.

http://www.4shared.com/document/KXnJcHZj/GUGATAN_LAMBANG_NEGARA_by_DAVI.html

Adobe Reader bisa anda unduh juga disini, biar file nya bisa dibuka :-) ... http://get.adobe.com/reader/

 

 

Rgrds,

/LT.

 

__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
.

__,_._,___

No comments:

Google