Monday, December 20, 2010

[Diskusi HRD Forum] Maksud dari UU No 13 Th 2003 Pasal 156 Perihal Pesangon

 

Para senior mohon bantuannya,

Terkait dengan Pasal 156 ayat 2 perihal perhitungan pesangon, sebenarnya pengertiannya bagaimana ya?

Saya kurang paham, apakah dalam pasal ini, yang dimaksud pemberian pesangon ditujukan kepada seluruh karyawan yang statusnya dalam PKWTT ataukah juga kepada PKWT?

Saya pernah dengar, ada suatu kasus dalam wilayah kerja sektor projek, bahwa terkait status karyawan bersifat project, sehingga ditetapkan status PKWT hanya bersifat 1 kali kontrak & 1 perpanjangan. Jika sudah terhitung dua kali kontrak sementara yang bersangkutan masih dibutuhkan oleh perusahaan tsb, maka terlebih dahulu dibayarkan pesangon ybs (tanpa masa jeda 30 hari) dengan perhitungan sesuai pasal 156 terkecuali untuk karyawan yang masa kerjanya dibawah 1 tahun, maka perhitungannya dibayarkan prorate (gaji pokok/12 dikali lama waktu bekerja) yang mana bertentangan dengan pasal 156 ayat 2 (a)masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun, 1 (satu) bulan upah.

Kemudian dikabarkan (2008-2009)bahwa pembayaran pesangon untuk karyawan dengan status PKWT tersebut dihapuskan oleh pemerintah. Namun karna sudah menjadi budaya dan ketidak-setujuan para pekerja terhadap keputusan ini serta mengancam akan mogok kerja, sehingga disepakati bahwa ketentuan tsb masih tetap diberlakukan.

Mohon bantuan rekan - rekan tentang pemahaman pembayaran pesangon tsb dan jika memang ada keputusan penghapusan pesangon untuk karyawan kontrak atau hanya 1x kontrak & 1x perpanjangan), bisa dishare UU yang terkait hal demikian?

Thanks sebelumnya,
Nining

__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Performance Appraisal with KPI"
Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
http://diskusi-hrd.com/Training/Performance-Appraisal-KPI.htm
----
Event Akbar Satu Tahun Sekali !!
HR Brotherhood - angkatan III
5-6 Maret 2011, The Village, Ciawi Bogor
http://diskusi-hrd.com/Training/HR-Brotherhood.htm
----
Ikuti !!
-- GREAT Supervisor
-- NLP for Supervisor
-- MindSet for Supervisor
----
Distance Learning / Belajar jarak Jauh :
http://hrd-forum.com/HRDIndonesia/Distance-Learning/
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email kosong ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
Facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---

Our Partner Network :
www.CreaBA.com
www.Informasi-Training.NET
www.Diskusi-HRD.com
www.Manager-Indonesia.NET
www.WhiteHouse-Institute.com
www.KlikHRD.com
www.Cari-Training.com
MARKETPLACE

Be a homeroom hero! Help Yahoo! donate up to $350K to classrooms!


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___

No comments:

Google