1. Semua pejabat kejaksaan yang diangkat oleh Hendarman sbg Jaksa Agung berarti tidak sah dan semua produk hukumnya batal demi hukum
2. Pernyataan yang dilontarkan oleh anggota DPR "Terhormat" yang juga seorang advokat tidak pernah mencerminkan pemahaman dia tentang Hukum sehingga patut dipertanyakan tentang statusnya sebagai seorang advokat dan anggota DPR
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Teman-teman milis yth,
Saatnya Indonesia berpolitik berdasarkan pada hukum, karena bilamana tidak berdasarkan hukum, akan sulit mendapatkan ketertiban sosial. Bilamana ketertiban sosial tidak tercapai maka besar kemungkinan akan tercipta 'chaos', dan tdk menutup kemungkinan terjadinya revolusi sosial.
Regards,
LEO TOBING
-----
Sent from my BlackBerry® Powered by Yahoo lah
Passalnya, Ruhut berpendapat pelmik ini sudah masuk ranah politik. "Mahfud jangan bermain dalam urusan politik, urus saja masalah di MK," ujar Ruhut kepada Waspada Online, siang ini.
Ruhut mengatakan, akan lebiih baik jika berbagai kalangan, terutama kalangan pemerintahan tidak mencampuri masalah ini, sehingga benang merah yang ada tidak semakin kusut.
"Indonesia kan negara hukum, jadi biarlah hukum yang memberikan keputusan terhadap kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD membenarkan pernyataan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan jabatanJagung Hendarman Supanji illegal. Menurut Mahfud, Hendarman seharusnya ikut diberhentikan secara hormat seiring dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 20 Oktober 2009. Namun, Hendarman tetap berada dalam jabatannya hingga sekarang tanpa pernah dilantik lagi.
Editor: IMANIURI SILABAN
(dat07/wol-mdn)
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
No comments:
Post a Comment