Friday, July 2, 2010

[Hukum-Online] Re: Paling enak cari kambing hitam yang tidak mengerti persoalan!

 

Kok sering benar masalah2 bermunculan di Sekitar Kejakjaan Agung yg disiarkan media Massa/TV / dll, termasuk yg  berawal dari kasus Jaksa Oerip bersama Nyonya Artalita  yg disadap dan disergap KPK,ada apa sih gerangan ?????????


From: "Ardi Sutedja K., CISA, CSIRM/NSA-IAC" <asutedjak@yahoo.com>
To: APWKomitel@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 2, 2010 4:35:09 PM
Subject: [APWarnet] Paling enak cari kambing hitam yang tidak mengerti persoalan!

 

Paling enak cari kambing hitam yang tidak mengerti persoalan! Dimana tanggung-jawab atasan yang memberikan perintah, paling enak kan  menyalahkan anak buah yang hanya mejalankan 'perintah atasan'.

 

Atau mungkin bahasa Indonesia kita ini di dalam satu kota saja sudah tidak bisa dipahami lagi?

 

Salam,

Ardi

 

Jumat, 02/07/2010 16:01 WIB


Kasus Sisminbakum
Insiden Penghadangan Yusril Akibat Salah Paham


Moksa Hutasoit - detikNews

 

Jakarta - Tindakan satuan Pamdal Kejaksaan Agung RI yang menghadang Yusril Ihza Mahendra dan rombongan saat hendak meninggalkan kantor Kejaksaan Agung RI lebih karena salah paham. Meski batal menjalani pemeriksaan, namun pada waktu kejadian Yusril sedang diminta untuk menunggu.

"Itu kan hanya kesalahpahaman saja," kata Wakil Ketua Jaksa Agung Darmono di Kantor Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010).

Dia menjelaskan, tim penyidik tengah berunding terkait penolakan Yusril untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum. Pada waktu perundingan yang bertujuan mengatur jadwal baru untuk pemeriksaan masih berlangsung, mendadak Yusril dan rombongan meninggalkan Kejagung.

Melihat kejadian itu Pamdal Kejagung pun lantas diperintahkan agar menunda kepergian Yusril. Darmono menduga ada salah persepsi yang diterima oleh Pamdal soal kata 'tunggu dulu' yang diperintahkan oleh tim penyidik.

"Tunggu dulu itu pengertian anak buah itu bagaimana membatasi supaya jangan pergi dulu, ditutup dulu pintunya," papar Darmono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril kemarin rencananya akan diperiksa sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus Sisminbakum Kementerian Hukum dan HAM. Yusril yang datang, menolak diperiksa karena mempersoalkan keabsahan Jaksa Agung.

Saat hendak meninggalkan Kantor Kejagung RI, Pamdal langsung menutup pintu keluar. Insiden ini sendiri sempat berlangsung hampir 1 jam lamanya.

(mok/lh)


__._,_.___
Recent Activity:
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.

Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.

Salam Hukum Online
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Get real-time World Cup coverage on the Yahoo! Toolbar. Download now to win a signed team jersey!

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment