Israel Serang Kapal Kemanusiaan ; Lindungi WNI, RI Bisa Pakai Saluran Tak Resmi
Nograhany Widhi K - detikNews
Nograhany Widhi K - detikNews

Kapal Mavi Marmara (AFP)
Jakarta - Pemerintah Indonesia harus melindungi warga negaranya yang disandera Israel kendati tak punya hubungan diplomatik. Indonesia harus lincah memakai jalur tak resmi untuk melindungi WNI.
"Kendala utama ini (tak ada hubungan diplomatik) dapat diatasi dengan cara pemerintah menitipkan perlindungan terhadap para WNI kepada negara sahabat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Jordania. Dalam dunia diplomasi upaya ini dianggap suatu praktek yang lazim," ujar guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana.
Hal itu disampaikan Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (2/6/2010).
Pemerintah, imbuhnya, harus dapat memastikan agar para WNI dapat segera dipulangkan tanpa kondisi apapun, kecuali nyata-nyata mereka melakukan pelanggaran hukum Israel. Sedangkan pelanggaran yang dituduhkan Israel ini, mustahil adanya mengingat Israel melakukan penangkapan dan penahanan di perairan internasional.
"Pemerintah juga dapat memanfaatkan saluran-saluran tidak resmi dalam memberikan perlindungan warganya. Ada sejumlah tokoh Indonesia memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh di Israel," jelas dia.
Pemerintah, tambahnya, justru perlu menghindari sikap-sikap yang dapat mengundang antipati dari publik Indonesia. "Jangan sampai kekesalan publik terhadap Israel ditimpakan kepada pemerintah," tandas Hikmahanto.
(nwk/nwk)
Jakarta - Pemerintah Indonesia harus melindungi warga negaranya yang disandera Israel kendati tak punya hubungan diplomatik. Indonesia harus lincah memakai jalur tak resmi untuk melindungi WNI.
"Kendala utama ini (tak ada hubungan diplomatik) dapat diatasi dengan cara pemerintah menitipkan perlindungan terhadap para WNI kepada negara sahabat yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, seperti Jordania. Dalam dunia diplomasi upaya ini dianggap suatu praktek yang lazim," ujar guru besar hukum internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana.
Hal itu disampaikan Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (2/6/2010).
Pemerintah, imbuhnya, harus dapat memastikan agar para WNI dapat segera dipulangkan tanpa kondisi apapun, kecuali nyata-nyata mereka melakukan pelanggaran hukum Israel. Sedangkan pelanggaran yang dituduhkan Israel ini, mustahil adanya mengingat Israel melakukan penangkapan dan penahanan di perairan internasional.
"Pemerintah juga dapat memanfaatkan saluran-saluran tidak resmi dalam memberikan perlindungan warganya. Ada sejumlah tokoh Indonesia memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh di Israel," jelas dia.
Pemerintah, tambahnya, justru perlu menghindari sikap-sikap yang dapat mengundang antipati dari publik Indonesia. "Jangan sampai kekesalan publik terhadap Israel ditimpakan kepada pemerintah," tandas Hikmahanto.
(nwk/nwk)
__._,_.___
SARANA MENCARI SOLUSI KEADILAN HUKUM DI INDONESIA
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
MARKETPLACE
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment