Bro Kemal,
Ada pasalnya bahwa penggunaan software bajakan tdk dipidana selama bukan di bdn usaha komersial or dikomersialkan.
Jadi penegak hk boleh pakai software bajakan.
Maaf jika keliru.
Iming
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...
Yang patut dan sangat layak dipertanyakan kepada Kapolri apakah semua PC yang digunakan oleh Polri di kantor Polri di seluruh Indonesia termasuk semua lembaga pemerintah menggunakan program yang asli atau bajakan? Rasanya jawabannya sudah jelas mengingat harga program asli sangat mahal dan rasanya negara tidak akan memberikan anggaran untuk membayar program asli karena masih banyak hal yang lebih penting untuk dibiayai daripada membeli program asli.
Kalau ternyata Polri menggunakan program bajakan maka bagaimana moralnya dalam melakukan pemberantasan program bajakan karena petugas pemberantas kejahatan ternyata melakukan kejahatan itu sendiri.
Mengapa perusahaan-2 pembuat program tidak berani memeriksa program yang ada di PC milik Polri?
From: Hukum-Online@
Sent: Thursday, July 01, 2010 8:36 AM
To: Hukum-Online@
Subject: [Hukum-Online] Lima perusahaan dilaporkan ke polisi - produk AutoCad sekarang banyak dibajak
Wah... lagi musim promosi dan marak penegakan hukum lagi nih kalau membaca berita kemarin dan sebelumnya (2 berita dibawah ini)... biasanya memang ada musimnya...mungkin jika dana promosi dan tugas rutin untuk melakukan diplomasi kaitannya dengan penegakan HKI software di dunia...eh di Indonesia...
kenapa sih kok yg di tekankan aspek represif dan preventif dan agresif... kenapa ngak aspek sosialisasi.
apakah karena lebih mudah dan komersial...
kenapa di negara paman SAM yang nilai pembajakannya jauh lebih besar dari pada Indonesia yang hanya USD 900 juta malah terkesan lebih agresif di Indonesia ??? kenapa BSA dan polisi pak Rusharyanto tidak juga mengkomentari hal ini...selalu hanya promosi angka persentasi pembajakan besar... kenapa tidak sekalian promosi angka pembajakan AS dalam USD yang lebih parah lagi dan besar..selalu yg dipromosikan misalnya diberita dibawah ini angka pembajakan Indonesia yang relatif lebih kecil hanya $ 900 juta dibandingkan dengan pembajakan software di negeri paman SAM asal BSA yang jauh lebih besar ?
why?
kenapa razia kok jarang dilakukan di AS padahal tingkat pembajakan dalam USD menurut laporan BSA lebih besar di AS ?...
kemana sih arahnya penegakan hukum seperti ini dan berita-berita seperti dibawah ini..sebenar benarnya ?
hebat juga kerjasama BSA dengan polisi dalam hal pelatihan dan training ... apakah bagian dari 2nd track diplomasi...
salam, rr - apw/ mastel ukm
---
| Hukum Bisnis |
| Selasa, 29/06/2010 |
| |
| Lima perusahaan dilaporkan ke polisi |
| |
| JAKARTA: Autodesk Inc, produsen peranti lunak asal AS, melaporkan lima perusahaan yang diduga melakukan penyalahgunaan lisensi software kepada polisi. Mereka yang dilaporkan itu adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri konstruksi, engineering, dan arsitek. Beberapa di antaranya berbasis di wilayah DKI Jakarta. Licence Compliance Manajer Autodesk Indonesia, Turia Fitriano Helmy, menyebutkan laporan ke polisi tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan itu dinilai tidak memberikan respons positif, kendati telah diberikan edukasi dan peringatan terkait dengan penyalahgunaan lisensi tersebut. "Kami sudah melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan. Namun, mereka merasa dirinya paling benar. Akhirnya kami minta kuasa hukum melaporkan mereka kepada Mabes Polri," ujar Turia, dalam acara konferensi pers yang dilaksanakan oleh Business Software Alliance, kemarin. Dalam pemeriksaan awal, katanya, polisi menemukan pelanggaran berupa penggunaan software Autodesk yang tidak berlisensi dan digunakan untuk kepentingan komersial. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, katanya, Autodesk menemukan sekitar 70% produk-produk software miliknya telah disalahgu-nakan. Kebanyakan, ujarnya, perusahaan-perusaha Dari 70% tersebut, jelasnya, produk dengan merek AutoCAD adalah yang paling banyak dibajak, mengingat produk ini bertipe horizontal sehingga banyak industri memanfaatkan software itu. 2 Kategori Turia menyebutkan ada dua kategori kegiatan penyalahgunaan software Autodesk. Pertama, perusahaan yang menggunakan produk bajakan. Kedua, perusahaan yang menggunakan produk Autodesk tetapi tidak sesuai dengan jumlah lisensinya. Autodesk, katanya, bisa mengetahui tindakan ilegal ini melalui aktivasi yang bersifat online. Hal ini bisa diketahui lewat serial number yang diminta dalam setiap proses aktivasi suatu software. Kendati pihaknya telah melakukan tindakan hukum dengan melapor-kan perusahaan-perusaha Sementara itu, Penyidik Unit I Indag Direktorat II Eksus Bareskrim Polri Rusharyanto menyebutkan tindakan penegakan hukum kasus penyalahgunaan lisensi produk software kini banyak dilakukan di tingkat Polda, seiring dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan pelatihan di kepolisian daerah. "Sekarang jajaran Polda sudah aktif dan mampu melakukan upaya penegakan hukum kasus penyalahgunaan lisensi software. Yang aktif melakukan terutama Polda-Polda di kota-kota besar, serta Unit Cyber Crime. Jadi memang tindakan penegakan hukum di kasus ini meningkat dari tahun lalu," katanya di tempat yang sama kemarin. Dia menambahkan agar tindakan penegakan hukum kasus pembajakan peranti lunak makin berkualitas, pihaknya semakin aktif melakukan penyuluhan kepada seluruh penyidik, misalnya dengan melakukan kegiatan coaching clinic. Di lain pihak, Ketua Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny A. Sheyoputra, menyebutkan adanya tren peningkatan kegiatan penegakan hukum pada tahun ini. Bahkan, menurut Donny, sepanjang tahun ini, BSA Indonesia telah dilibatkan oleh pihak kepolisian untuk menangani 25 kasus penyalahgunaan software berlisensi, di mana sekitar 70% ditemukan penyalahgunaan software milik Autodesk. (elvani@bisnis. Oleh Elvani Harifaningsih |
| |
|
|
| © Copyright 2001 Bisnis Indonesia. All rights reserved. |
| Teknologi Informasi |
| Rabu, 30/06/2010 |
| |
| Potensi kerugian capai US$900 juta |
| |
| JAKARTA: Potensi kerugian yang diderita pemasok peranti lunak akibat pembajakan software di Indonesia pada tahun ini diperkirakan menembus US$900 juta di tengah meningkatnya kebutuhan peranti lunak. Donny Sheyoputra, Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia memproyeksikan angka kerugian akibat pembajakan software tahun ini cenderung naik hingga mencapai US$900 juta. "Kerugian pasti naik karena sifatnya yang umum di tengah pertambahan kebutuhan software yang porsinya lebih besar lagi," ujarnya kemarin. BSA merupakan organisasi yang sebagian besar berasal dari industri peranti lunak komersial global di antaranya Microsoft, Autodesk, Apple, Adobe, Corel, Symantec dan lainnya. Donny memperkirakan naik turunnya tingkat pembajakan software di Indonesia tidak terlalu jauh dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu naik turun pada kisaran 1%-2%. Dia menegaskan persentase tingkat pembajakan hanya mengacu pada end user, bukan ritel atau pengganda. Adapun patokan tingkat pembajakan itu dihitung lembaga riset International Data Corporation (IDC) yang menghitung dari setiap 100 software komputer yang terinstalasi, lebih dari 80% di antaranya tanpa lisensi baik dari sistem operasi, aplikasi perkantoran, maupun aplikasi lainnya. |
---
ref: http://www.micronic
---
__________ NOD32 5241 (20100630) Information __________
This message was checked by NOD32 antivirus system.
http://www.eset.
Mailing List Hukum Online adalah wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkonsultasi untuk saling membantu sesama. Isi diluar tanggung jawab Moderator.
Sarana berdiskusi dengan santun, beretika dan bertanggung-jawab serta saling menghargai dan tidak menyerang hasil pemikiran orang / pendapat orang lain.
Salam Hukum Online
No comments:
Post a Comment