Wednesday, June 30, 2010

Re: [Diskusi HRD Forum] Gugat langsung ke PHI

 

Dalam UU No 2 Tahun 2004, upaya mediasi telah diatur limitasi waktunya.
Apabila dalam prakteknya ternyata ada mediator yang belum mengeluarkan putusan anjuran sampai pada batas waktu yang telah ditetapkan, maka harus dilihat penyebabnya terlebih dahulu, apakah para pihak juga cukup kooperatif dalam pelaksanaan mediasi ?
Apabila ternyata keterlambatan penerbitan putusan anjuran tersebut akibat 'kelalaian' pada mediator, maka Anda dapat membuat surat pengaduan kepada atasan mediator terkait (Kepala Dinas, Bupati/Walikota, Gubernur) dengan ditembuskan pada Dirjen PHI pada Depnakertrans.
Pengalaman saya hal tersebut cukup manjur untuk menggiring penyelesaian perkara kembali ke jalurnya.


From: Aries S. <aries_idp@yahoo.com.sg>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Tue, June 29, 2010 11:39:50 AM
Subject: RE: [Diskusi HRD Forum] Gugat langsung ke PHI

 

Bagaimana jika mediator tidak segera mengeluarkan anjuran ?

Mediasi sudah dilakukan, pertemuan terakhir tgl 2 juni 2010, mediator meminta kelengkapan data dari perusahaan tanggal 9 Juni 2010. Sebenarnya kalau hitungan mediasi maksimal 30 hari kerja akan berakhir tanggal 16 Juni 2010.

Mediasi terakhir tanggal 2 juni 2010, karena dianggap tidak ada usaha musyawarah lagi.

 

Regards

Aries S.

 

From: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com [mailto:Diskusi- HRD@yahoogroups. com] On Behalf Of andi partodijojo
Sent: Selasa, 29 Juni 2010 10:14
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Subject: Re: [Diskusi HRD Forum] Gugat langsung ke PHI

 

 

Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial telah diatur secara tegas mekanismenya dalam UU 2 Tahun 2004. Semua prasyarat sebelum mengajukan gugatan harus dilaksanakan terlebih dahulu, yaitu perundingan bipartit dan mediasi. Saat mendaftarkan gugatan di panitera PHI pun mereka akan meminta  putusan anjuran mediator sebagai bukti bahwa sebelumnya telah dilaksanakan mediasi dan gagal. Tanpa adanya putusan anjuran ini, maka panitera akan menolak pendaftaran gugatan.

 

Untuk lebih detailnya Anda dapat mencermati UU dimaksud.

 


From: ritzaldivar <ritzaldivar@ yahoo.com>
To: Diskusi-HRD@ yahoogroups. com
Sent: Mon, June 28, 2010 2:50:52 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Gugat langsung ke PHI

 

Dear rekans,

Mohon sharenya. Ada case pekerja resign telah sesuai ketentuan, dan telah bekerja di perusahaan lain.  Namun janji penggantian hak cuti dan uang pisah hanya janji dan tidak dibayarkan oleh perusahaan dengan alasan kesulitan keuangan.

Apakah pekerja dapat mengajukan gugatan langsung ke PHI (atau harus melalui disnaker dahulu)? Dasar gugatannya pasal 69, 162 dan 171 UU No. 13.

Trims.

 


__._,_.___
Recent Activity:
Ikutilah Spesial Workshop
"Hukum Ketenagakerjaan & PPHI"
29-30 Juni 2010, Lumire Hotel - Jakarta
call 08788-1000-100 ; 08788-1888-899 atau email : Event@HRD-Forum.com
----
IKUTILAH EVENT AKBAR !!
"HRD Forum JOB EXPO & Career Fair"
di Jakarta, bulan November 2010
Informasi hub : Event@HRD-Forum.com
----
Facebook HRD Forum http://www.facebook.com/hrdforum
----
Ikuti !!
GREAT Supervisor - high impact solution
http://hrd-forum.com/HRD%20Forum%20-%20Komunitas%20HRD%20Indonesia%20-%20great%20Supervisor.htm
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://www.facebook.com/hrdforum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.


Get great advice about dogs and cats. Visit the Dog & Cat Answers Center.


Hobbies & Activities Zone: Find others who share your passions! Explore new interests.

.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment