Friday, September 4, 2009

[Diskusi HRD Forum] Cuti Karyawan Kontrak

 

Sdr Riki,

Pertama koreksi dulu ya, cuti tahunan diatur dalam Pasal 79 ayat (2) c, bukan Pasal 78.

Dalam kasus ybs bekerja 12 bulan penuh maka berhak atas hak cuti 12 hari. Artinya, ybs berhak atas pembayaran upah selama 12 hari ybs cuti. Makanya, banyak perusahaan yang sudah menerapkan cuti untuk karyawan (termasuk karyawan kontrak) diatur agar sudah bisa diambil di dalam 12 bulan berjalan tersebut. Sehingga ketika kontraknya selesai dan hubungan kerja tidak berlanjut, maka selesai juga urusan administratif lainnya.

Salam,
Mangara Sidabutar
________________________________
From: Riki Aulia <riki.aulia@gmail.com>
To: Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Sent: Thursday, September 3, 2009 1:57:50 PM
Subject: [Diskusi HRD Forum] Cuti Karyawan Kontrak
 
Dear ALL,

Menurut pendapat rekan2, bagaimana perlakukan cuti untuk karyawan kontrak??? Jika di UU 13 tertera pasal 78 yang mengatakan bahwa cuti 12 hari dapat diperoleh setelah karyawan bekerja 12 bulan. Apabila kontrak hanya 1 tahun kapan yang bersangkutan bisa ambil cuti??
Terima kasih atas perhatiannya.
Rgrds

__._,_.___
Hadirilah !
Daftar Sekarang Juga ! Sebelum penuh
"How to be Personnel Professional"
Jakarta, 5 September 2009
call 08788-1000-100 atau email Event@HRD-Forum.com
---
Bagi rekan-rekan yang ingin belajar jarak jauh, silakan klik :
http://hrd-forum.com/distance%20learning.htm
---
Dimana saya dapat melihat agenda Training HRD Forum ?
http://www.HRD-Forum.com/ 
http://www.Agenda.HRD-Forum.com/
http://trainingseminar.wordpress.com/
http://seminarhr.wordpress.com/
http://hrdforum.wordpress.com/
http://www.DiskusiHRD.wordpress.com/
http://www.Komunitas-HRD.com/
http://www.Diskusi-HRD.com/
http://informasitraining.blogspot.com/
http://agendatraining.wordpress.com/
---
Diskusi-HRD@yahoogroups.com
Komunitas HRD Terbesar di Indonesia
Jika Anda belum bergabung kirimkan email ke :
Diskusi-HRD-subscribe@yahoogroups.com

YM : hrdforum
facebook HRD Forum
http://id-id.facebook.com/people/Hrdforum-Pt/593018268
---
Penting buat Praktisi HRD !!
http://hr-expert.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
http://kpi-owner.blogspot.com/
http://compensations.blogspot.com/
http://recruitmentskill.blogspot.com/
http://free-toefl-test.blogspot.com/
http://management-hr.blogspot.com/
---
Service :
Training/Seminar/Workshop baik InHouse maupun Public Training, HR Konsultasi, Dll yang masih berhubungan dengan bidang tugas HRD.
---
Berminat menjadi trainer HRD Forum ?
Mempunyai keahlian & pengalaman mengajar di bidang HR ?
Kirim CV anda ke ; HRD.Forum@gmail.com
Subject : Freelance Trainer
---
Pasang Iklan Bisnis Anda di :
http://www.SentraBisnis.com/
Recent Activity
Visit Your Group
Give Back

Yahoo! for Good

Get inspired

by a good cause.

Y! Toolbar

Get it Free!

easy 1-click access

to your groups.

Yahoo! Groups

Start a group

in 3 easy steps.

Connect with others.

.

__,_._,___

No comments:

Google